Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan
program dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah
pembangunan yang berbasis masyarakat dengan :
- Menggunakan kecamatan
sebagai lokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan
dan pengendalian program.
- Memposisikan masyarakat
sebagai penentu/pengambil kebijakan dan pelaku utama pembangunan
pada tingkat lokal.
- Mengutamakan nilai-nilai
universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif.
- Menggunakan pendekatan pemberdayaan
masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya dan
geografis.
- Melalui proses pemberdayaan
yang terdiri dari atas pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.
|